IDENTIFIKASI FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA JUSTIFIKASI TEKNIS PADA PROYEK JALAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Authors

  • Yoka Mahendra
  • Eva Rita
  • Hendri Warman

Abstract

Keberhasilan melaksanakan proyek konstruksi jalan tepat pada waktunya, sesuai biaya, serta
tepat mutu adalah salah satu tujuan terpenting, baik bagi pengguna jasa maupun penyedia jasa
terutama pada pengguna jalan itu sendiri. Perubahan lingkup pekerjaan yang menimbulkan
Justifikasi Teknis adalah sebuah kondisi yang sangat tidak dikehendaki, karena akan
mempengaruhi waktu pelaksanaan, biaya, dan kualitas pekerjaan. Metode yang digunakan
deskriftif evaluatif pada 12 paket proyek pembangunan Jalan Nasional dilingkungan Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan Wilayah II dibawah Koordinasi Balai Besar
Jalan Nasional di Provinsi Sumatera Barat untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya
justfikasi teknis dengan melakukan identifikasi faktor penyebab pada paket pekerjaan yang
dilaksanakan dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. Hasil identifikasi menunjukan 7
faktor yang mempengaruhi penyebab justifikasi teknis, ketujuh faktor itu adalah (1) desain
awal pada kontrak tidak sesuai dengan hasil rekayasa lapangan pada saat pelaksanaan akan
dilakukan, (2) tidak memperhitungkan umur rencana jalan, (3) belum dihitung secara detail
untuk setiap item pekerjaan, (4) tidak memperhatikan standard Direktorat Jenderal Bina
Marga Departemen Pekerjaan umum, (5) lahan belum tersedia ketika proyek dilaksanakan,
(6) hasil survei lapangan untuk perencanaan tidak lengkap, (7) terjadinya tumpang tindih
proyek antara APBN dengan APBD. Dari ketujuh faktor penyebab dilakukan justifikasi
teknis, lima diantaranya merupakan factor yang paling sering sebagai penyebab terjadinya
justifikasi teknis yaitu (1) desain awal pada kontrak tidak sesuai dengan hasil rekayasa
lapangan pada saat pelaksanaan akan dilakukan, (2) tidak memperhitungkan umur rencana
jalan, (3) belum memperhitungkan secara detail untuk setiap item pekerjaan, (4) tidak
memperhatikan standard Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan umum, dan
(5) hasil survei lapangan untuk perencanaan tidak lengkap.
Kata kunci : proyek jalan, justifikasi teknis, satuan kerja wilayah I dan II

References

Chen, J.-H., & Hsu, S. (2007). Hybrid

ANN-CBR Model for Disputed

Change Orders in Construction

Project. Automation in

Contruction, Vol. 17, p.56-64.

Flanagan, R & Norman, G (1993). Risk

Management and Construction,

Blackwell Science, London.

Kiew, P.N., Ismail, S., & Yusof, A. M,

(2013). Key Performance

Indicators in Construction Quality

Management 2013 (ICBM 2013).

Kuala Lumpur, Universiti

Teknologi Malaysia.

Lee, J.-K. (2008). Cost Overrun and Cause

in Korean Social Overhead Capital

Projects: Road, Rail, Airports, and

Ports. Journal of Urban Planning

and Development , Vol. 134, p.59-

Levy, Sidney M (2002). Project

Management In Construction (4

thed.) New York: Mc Graw-Hill.

Nunnaly, S. W, (1993). Constuction

Methods and Managemen, third

edition, New Jersey. Prentice Hall.

Romi Syahruddin, (2015). Analisis

Kualitas Pekerjaan Pada Kontraktor

Gred 5, Gred 6, dan Gred 7 Pada

Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan

Nasional Wilayah I Provinsi

Published

2016-06-16