PRAKTIK KEDOKTERAN TERKAIT DENGAN REKAM MEDIK GIGI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 269 TAHUN 2008 TENTANG REKAM MEDIK (STUDI KASUS PUSKESMAS KOTA PADANG)

Authors

  • Mey Lin Chan
  • Yulia Mirwati
  • Sanidjar Pebrihariati.R

Abstract

Rekam Medik Gigi minimal memuat identitas pasien, pemeriksaan pasien, pemeriksaan fisik intraoral dan ektraoral dilengkapi dengan odontogram, diagnosis, tindakan, pelayanan lain yang diberikan kepada pasien dan persetujuan. Pemerintah mengatur pelaksanaan rekam medis dalam permenkes 269 tahun 2008. Penyakit umum dan penyakit gigi adalah dua hal berbeda, sehingga rekam medisnya pun berbeda.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 terkait dengan Rekam Medik Gigi di Puskesmas Kota Padang? 2) Apa kendala yang dihadapi oleh Puskesmas di Kota Padang dalam penerapan Rekam Medik Gigi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008? 3) Apa upaya yang dilakukan untuk penerapan Rekam Medik Gigi  sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 di Puskesmas Kota Padang? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder, diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif .Dari hasil penelitian disimpulkan, 1) Rekam Medik Gigi yang digunakan di Puskesmas tidak sesuai Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi. 2) Kendala yang dihadapi oleh Puskesmas yaitu belum adanya sosialisasi tentang Rekam Medik yang sesuai dengan Standar 3) Upaya yang dilakukan dari Puskesmas yaitu meliputi upaya internal maupun eksternal.

Kata kunci :   Rekam Medik Gigi, Permenkes Nomor 269 Tahun 2008, Puskesmas.

Published

2017-01-24