CORPORATE GOVERNANCE: FENOMENA DI INDONESIA

Authors

  • Yunilma Yunilma Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta

DOI:

https://doi.org/10.37301/jkaa.v0i0.4876

Abstract

Artikel ini bertujuan membahas tentang corporate gorvernance di Indonesia. Pembahasan akan dimulai dengan pendahuluan, prinsip-prinsip corporate governance, manfaat penerapan corporate governance, masalah penerapan corporate governance di Indonesia dan di akhiri dengan kesimpulan. Corporate governance merupakan seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan dan para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Konsep corporate governance ini timbul karena keterbatasan agency theory dalam mengatasi agency problem. Agency problem muncul karena pemisahan fungsi kepemilikan dan kontrol dalam hubungan keagenan. 

Published

2009-10-01

Issue

Section

Artikel